Ganti Menteri Ganti Juga Kurikulum Ganti Juga Kebijakan
Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran wacana penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia.
Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara sedikit demi sedikit. Dia mengatakan, dilema Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, mirip ketidakselarasan wangsit dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan mampu lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum memakai Kurikulum 2013.
Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sesungguhnya telah ada dalam Kurikulum 2006.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.
![]() |
| Ganti menteri ganti juga kurikulum ganti juga kebijakan |
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum gres
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum gres diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam kurun percobaan di tahun 2013 dengan menyebabkan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan Sekolah Menengan Atas Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum 2013 mempunyai tiga aspek penilaian, yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat bahan yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan ialah bahan Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan bahan pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap mampu menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.
M Nuh menilai kebijakan menteri yang baru langkah mundur
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 adalah langkah mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada duduk perkara. "Kalau ada problem teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang karena KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi," kata Nuh di Surabaya, Minggu (7/12/2014), seperti dikutip Antara.
Nuh menjelaskan, bukti Kurikulum 2013 tidak ada duduk perkara secara substansi ialah dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah. Jika ada dilema, kata beliau, maka tentu tidak akan digunakan sama sekali. "Untuk itu, mestinya, alternatifnya ya penerapannya tidak eksklusif 'dibajak' dengan dibatasi pada 6.221 sekolah itu, melainkan sekolah mana saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, apakah siap secara berdikari atau siap berdasarkan evaluasi pemerintah," katanya.
Selanjutnya, untuk sekolah-sekolah yang tidak siap akan "disiapkan" oleh pemerintah melalui pendampingan dan training sampai benar-benar siap. Penyiapan guru dan buku itu merupakan peran pemerintah. "Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, alasannya adalah secara substansi belum tentu lebih baik, kemudian butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang tua harus membeli buku KTSP," kata Nuh.
Menurut ia, Kemendikbud sudah pernah mengadakan UKG (uji kompetensi guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012. Ternyata, kata dia, nilai rata-rata yaitu 45. Padahal Kurikulum 2006 itu sudah enam tahun berlaku. "Kaprikornus, kita perlu pembinaan guru lagi, padahal kita sudah melatih guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu mencapai 71, meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di atas 80 juga ada," katanya.
Oleh karena itu, ukuran penguasaan guru terhadap substansi dan metodologi Kurikulum 2013 juga masih lebih baik daripada penguasaan terhadap Kurikulum 2006 (KTSP). Saat itu, UKG dilakukan pada 1,3 juta guru.
"Kita juga sudah merancang solusi untuk penyiapan guru yang nilai UKG-nya tidak bagus atau 40, yakni pendampingan dan klinik konsultasi bagi guru yang mengalami kesulitan itu. Bahkan kita juga sudah merekomendasikan reformasi LPTK sebagai 'pabrik guru'," katanya.
Selain itu, jikalau kembali pada Kurikulum 2006 (KTSP), ujar Nuh, hal itu akan mengharuskan orang tua untuk membeli buku baru. Padahal, buku-buku Kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan. "Nanti, durjana buku akan merepotkan masyarakat lagi," katanya.
Ia mengakui bahwa buku Kurikulum 2013 memang ada yang terlambat, tapi pemenuhan atas keterlambatan itu menjadi tugas pemerintah. "Itu tugas pemerintah, bukan justru dengan cara 'membajak' Kurikulum 2013. Saya kira itu tidak etis secara akademis. Tapi, bila game politik, ya nggak tahu-lah," kata Nuh.
Ditanya tentang keberatan guru terhadap sistem penilaian Kurkulum 2013 yang naratif atau deskriptif, beliau menyampaikan, hal itu hanya soal pembiasaan karena hal baru memang membutuhkan pembiasaan. "Yang penting, penilaian numerik disertai narasi itu lebih objektif karena banyak negara maju atau banyak sekolah berkualitas yang memakai cara itu, sehingga dua anak yang sama-sama memiliki nilai 7 akan diketahui perbedaan dari kekurangan keduanya. Nilainya mampu sama, tapi kekurangannya beda," katanya.
Nuh menambahkan, Kurikulum 2006 (KTSP) juga bukan tanpa problem, di antaranya pelajaran sejarah untuk Sekolah Menengah kejuruan tidak ada, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih banyak dua kali lipat daripada Bahasa Indonesia, tidak adanya mata pelajaran yang mendorong analisa data (survei TIMMS/PISA), dan sebagainya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang. "Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan," kata Anies di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Anies menyampaikan, dikala ini ada 6.221 sekolah yang sudah pakai Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih. "Mereka akan jadi contoh bagi sekolah yang belum siap," tambah Anies. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap supaya pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi setahap. Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain. Dikutip dari banyak sekali sumber.

Belum ada Komentar untuk "Ganti Menteri Ganti Juga Kurikulum Ganti Juga Kebijakan"
Posting Komentar