Awas Ancaman Rokok Elektronik
Sehat itu mahal, rokok elektro atau ecigarette (esig) yang dikembangkan di Tiongkok dan diperkenalkan mulai tahun 2003, sekarang juga masuk ke Indonesia. Bentuk dan ukuran rokok elektrik bermacam-macam, tapi kebanyakan lebih panjang daripada rokok biasa. Ada pula yang mirip cerutu atau pipa. Pilih mana lebih yummy merokok atau enakan di rokok hehehe :D. Khusus untuk kaum hawa, ingat yaa, lebih baik jauhi rokok elektronik ini.
Sebelum ada e-cig, pada 1971 sudah dibentuk permen karet yang mulanya dipakai sebagai pengganti merokok bagi mereka yang bekerja di kapal selam sebagai obat untuk mengatasi ketagihan nikotin. Tetapi pada tahun 2003, seorang berjulukan Hon Lik di Tiongkok memperkenalkan rokok elektronika ini. Pada era tahun 2006 - 2007 rokok elektro masuk ke Eropa dan Amerika, kemudian ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
![]() |
| Awas ancaman rokok elektro |
Rokok Elektronik mulai masuk ke Indonesia
Rokok ini mulai banyak dipakai di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tetapi di Indonesia, e-cig masuk sebagai komoditas perdagangan alat elektronika lainnya, bukan sebagai ataupun obat-obatan. Sebab itu, sampai dikala ini belum ada pengaturan ketat soal penggunaan jenis rokok ini. E-cig hanya mempunyai izin dari Kementerian Perdagangan bukan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta bebas cukai.
Ketua Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) Kartono Mohamad mengatakan, rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan, seperti rokok biasa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan e-cig tidak aman bagi kesehatan, terutama mengakibatkan adiksi. Berbagai penelitian juga mengambarkan jenis rokok ini tidak bisa digunakan sebagai metode berhenti merokok. Oleh alasannya adalah itu, penggunaannya harus diatur secara ketat oleh pemerintah. “Pemerintah sudah diingatkan wacana ancaman rokok elektro ini, tapi belum ditanggapi secara serius.
Badan POM hanya berencana menciptakan regulasi, tapi sampai kini belum juga ada. Seharusnya jangan tunggu hingga konsumennya banyak baru dilarang,” kata Kartono, di Jakarta. Menurut Kartono, e-cig masih mahal, sehingga hanya mampu diakses oleh kalangan tertentu. Meski demikian, jikalau tidak diatur dan dikendalikan, tidak menutup kemungkinan menjadi barang biasa di masyarakat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, ketika ini negara di dunia termasuk Indonesia sedang mengkaji e-cig dari aspek ilmiah kesehatan (kandungan dan pengaruh buruknya bagi kesehatan) dan aturan perundang-undangannya. “Agar rokok elektro dianggap sebagai rokok dan mengikuti hukum-hukum untuk rokok, bukan barang elektronika mirip kini,” kata Tjandra.
Melarang Total rokok elektrik
Saat ini gres lima negara di dunia yang punya aturan ketat tentang e-cig. Inggris mulai tahun 2016 akan menganggap e-cig sebagai produk obat, alasannya mengandung nikotin. Sedangkan Brazil, Norway dan Singapura telah mengeluarkan larangan total terhadap rokok elektrik.
Sementara, Data Global Adult Tobacco Survey 2011 menawarkan, 11% penduduk Indonesia tahu tentang rokok elektronika dan 0,3 % ialah penggunanya. Data pengguna pada cukup umur di Amerika Serikat tahun 2012 yakni 1,78 juta orang atau naik dua kali dari 2011. Itu artinya pengguna rokok elektronika terus meningkat.
Tjandra menjelaskan, e-cig merupakan salah satu NRT yang menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap, sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).
E-cig dirancang untuk menawarkan nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap menunjukkan sensasi merokok pada penggunanya. Larutan nikotin tersebut memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada empat jenis gabungan. Namun, semua jenis campuran mengandung nikotin dan propilen glikol.
Bentuknya e-cig tidak seperti rokok, tetapi flash disk atau pen drive. Sampai dikala ini belum ada ada hukum dan standar rokok elektronik, sehingga isinya mampu berbeda pada merek yang berbeda. Juga diperkenalkan rokok elektronika non nikotin, meski jumlahnya sedikit. “Jenis rokok elektronika ini hanya sebagai awal atau pemula, lalu lalu dimasukkan nikotin dan usang-lama kadarnya dinaikkan.
Jadi, mirip sengaja dilatih untuk jadi perokok,” kata Tjandra. Menurut Tjandra, pada perokok yang ingin mencoba rokok elektronika, mereka menghisap lebih dalam dan lebih cepat untuk mendapat efek adiksi nikotin lebih kuat dari biasanya. Ini menyebabkan dampak buruk nikotin menurut data Nicotine Poison Center di Amerika terus meningkat.
Pada September 2010 hanya ada 1 kasus per bulan, kemudian naik menjadi 215 per bulan pada Februari 2014. Nikotin itu juga punya akhir jelek jika menempel pribadi ke badan insan, mirip penyakit Green Tobacco Sickness pada petani tembakau. Selain efek jelek nikotin, perasa (flavoured) yang dipakai juga mampu berbahaya bagi kesehatan.
Bahan perasa mungkin kondusif dimakan, tapi tidak aman bila diisap ke paru. Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat sudah merilis data dari 18 penelitian mengenai rokok elektrik. Nikotin cair sintesis dalam rokok elektrik ternyata bisa membuat paru-paru teriritasi. Saat rokok elektrik diisap, cairan ini akan berubah menjadi carbonyl yang menyebabkan kanker. Dikutip dari aneka macam sumber.

Belum ada Komentar untuk "Awas Ancaman Rokok Elektronik"
Posting Komentar